Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Usut Skandal Dana Desa atau Digugat ke Pusat

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Usut Skandal Dana Desa atau Digugat ke Pusat
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Subulussalam, Aceh – 4 Oktober 2025. Gabungan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengecam keras sikap diam Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Subulussalam terkait dugaan korupsi dana desa. Mereka menilai, APH gagal menjalankan mandat konstitusi, bahkan diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat.

Direktur Eksekutif LSM Aliansi Pemantau Integritas (API), Adi Subandi, menegaskan bahwa praktik bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, dan penyuluhan desa hanya dijadikan kedok untuk menguras anggaran.

“APH tidak buta, mereka hanya pura-pura tidak melihat karena ada pihak yang harus dilindungi. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran sistemik,” tegas Subandi.

Skandal Bimtek di Medan: Dana Rp1,2 Miliar Diduga Disalahgunakan

Mahasiswa dari ALAMP AKSI Aceh menyoroti pelatihan aparatur desa se-Kota Subulussalam yang digelar di Hotel Radisson Medan pada 13–17 April 2025. Anggaran mencapai Rp1,2 miliar dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan camat maupun dinas terkait.

Bahkan, kegiatan itu diikuti oleh pihak non-desa, termasuk wartawan dan kerabat. Ironisnya, beredar video salah satu kepala desa keluar dari klub malam pukul 04.00 dini hari saat kegiatan berlangsung.

“Rp1,2 miliar untuk pelatihan di hotel mewah? Kenapa bukan di Subulussalam? Uang rakyat bukan tiket dugem,” kata Mahmud, Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh.

Ultimatum 5x24 Jam

Mahmud juga memberikan ultimatum keras kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam.

“Kami menunggu dalam 5x24 jam. Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi di Kejati Aceh dan melaporkan kasus ini ke KPK serta Ombudsman RI,” tegasnya.

Dugaan Kejahatan Terorganisir

Menurut gabungan mahasiswa dan LSM, diamnya APH dan Inspektorat bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya kejahatan terorganisir.

Mereka menuntut:

Pemanggilan dan pemeriksaan Global Edukasi Prospek sebagai pelaksana kegiatan.

Pengungkapan aliran dana dan aktor di balik dugaan rekayasa pelatihan.

Penyelidikan dugaan gratifikasi dan suap kepada pejabat pengawas serta APH.

Publikasi hasil pemeriksaan dalam waktu 7x24 jam.

APH dan Inspektorat Sedang Diuji

Koalisi mahasiswa dan LSM menegaskan, APH serta Inspektorat kini sedang diuji rakyat.

“Kami ingin melihat, siapa yang mereka bela? Rakyat atau pelaku? Jika tetap bungkam, rakyat akan mencatat mereka sebagai pengkhianat keadilan,” pungkas Mahmud. (Ramli Manik)

Dipublikasikan oleh:

Koalisi Mahasiswa & LSM Anti Korupsi Subulussalam

Tanggal: 4 Oktober 2025