Laka Lantas di Aceh Jaya: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Rp7 Juta
Newscyber.id l Aceh Jaya – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Banda Aceh - Meulaboh, tepatnya di Desa Paya, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materil ditaksir mencapai Rp7 juta.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 1721 KA dan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel Light Truck bernopol BD 8946 AV. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat kendaraan Toyota yang dikemudikan oleh Aldi Suryadin (27), seorang mahasiswa asal Aceh Singkil, melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi dalam kondisi lelah dan mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Truk tersebut dikemudikan oleh Zikri Muammar (24) dan membawa seorang penumpang, Murhadi (46), keduanya berasal dari Aceh Utara.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian ini. Ketiga orang yang terlibat—dua pengemudi dan satu penumpang—dinyatakan selamat. Namun, kerusakan pada kendaraan menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, serta membuat laporan resmi. Saat ini, situasi di lokasi sudah kembali kondusif dan lalu lintas lancar seperti biasa.
Pihak Ditlantas Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penanganan cepat atas setiap insiden di jalan raya sebagai bentuk kehadiran Polantas untuk negeri.
(Ramli Manik)