KPU Jakarta Kurangi Jumlah Dukungan Pongrekun-Kun Usai Ramai KTP Dicatut

KPU Jakarta Kurangi Jumlah Dukungan Pongrekun-Kun Usai Ramai KTP Dicatut
KPU Jakarta Kurangi Jumlah Dukungan Pongrekun-Kun Usai Ramai KTP Dicatut

Newscyber.id l Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengurangi jumlah dukungan terhadap pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam proses Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2024. Pengurangan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan, menyusul ramainya laporan tentang pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terjadi dalam proses pengumpulan dukungan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa dari hasil verifikasi, sebanyak 870.922 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, total dukungan yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat untuk pasangan Pongrekun-Kun berjumlah 677.065.

Meski mengalami pengurangan signifikan, jumlah dukungan yang tersisa tetap melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan untuk calon independen maju dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta. Pongrekun-Kun tetap memenuhi syarat untuk melanjutkan pencalonan mereka.

Proses verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU untuk memastikan bahwa setiap dukungan yang diterima benar-benar sah dan tidak ada pelanggaran, terutama terkait pencatutan KTP. KPU DKI Jakarta terus mengawal proses ini guna menjaga integritas dan transparansi dalam tahapan Pilkada. Dikutip dari kumparan.

(Red)