KODIM 0317/TBK Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Karimun

Newscyber.id l Karimun, 30 Oktober 2024 – Kodim 0317/TBK berhasil mengamankan dua pelaku berinisial J dan T, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, setelah ditangkap di kawasan Tower Telkomsel yang berdekatan dengan Pasar Bukit Tembak, Meral. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan tujuh paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu timbangan digital, satu kaca alat hisap, serta sebuah sepeda motor yang diduga digunakan dalam operasi peredaran narkotika ini.
Kejadian berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mengamati gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, kedua pria tersebut sempat berkilah dengan alasan hendak membuang kucing, namun warga tetap waspada mengingat maraknya kasus pencurian yang sering terjadi di wilayah tersebut. Setelah berkoordinasi, tiga orang warga yang tengah berjaga langsung membawa kedua tersangka ke Pos Babinsa terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sebanyak tujuh paket sabu seberat 1,88 gram ditemukan dari kedua pelaku yang diduga berperan sebagai kurir,” ujar Letda Inf Kamdi, Pasintel Kodim 0317/TBK. Ia menambahkan bahwa Babinsa Kopda Darwinsyah Hasibuan segera menindaklanjuti laporan warga dengan membawa tersangka beserta barang bukti ke Makodim 0317/TBK untuk pengamanan lebih lanjut.
Kamdi, yang juga menjabat sebagai PJS Danramil 01 Balai, menjelaskan bahwa barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk proses penyidikan lebih mendalam.
Langkah cepat Kodim 0317/TBK dan kerja sama warga berhasil mencegah potensi peredaran narkotika di wilayah tersebut, dengan harapan dapat membantu mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.
(Ginting)