Kejari Batam Kawal Penyusunan RPJMD Kota Batam 2025–2029

Kejari Batam Kawal Penyusunan RPJMD Kota Batam 2025–2029
Foto Kepala Seksi Intelijen Apriyani Firdaus S.H,. M.H turut hadir dalam forum tersebut.

Newscyber.id l Batam – Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam pada Rabu, 14 Mei 2025, menjadi momentum penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, Walikota Batam menyampaikan penjelasan atas RANPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam Kepala Seksi Intelijen Apriyani Firdaus S.H,. M.H turut hadir dalam forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan Kejari Batam terhadap proses perumusan kebijakan publik yang berlandaskan hukum dan kepentingan masyarakat.

RPJMD sebagai dokumen strategis akan menjadi rujukan dalam penyusunan program pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, partisipasi lembaga penegak hukum sangat penting untuk menjaga integritas prosesnya sejak awal.

Dengan mengusung nilai-nilai BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah — Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam setiap agenda pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat luas. (Hidayat)