Kapolri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang

Kapolri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang
Foto Kapolri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang

Newscyber.id l Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan, Anak, serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Pembentukan direktorat baru ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga, khususnya kelompok rentan, dari kejahatan yang semakin meresahkan.

Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024. Sebagai tindak lanjut, Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani telah ditunjuk sebagai Direktur Direktorat PPA-PPO. "Ini merupakan komitmen Kapolri dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Minggu (22/9).

Direktorat PPA-PPO diharapkan dapat meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang yang menjadi perhatian serius di Indonesia.

(Hidayat)