Kapolri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang

Newscyber.id l Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan, Anak, serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Pembentukan direktorat baru ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga, khususnya kelompok rentan, dari kejahatan yang semakin meresahkan.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024. Sebagai tindak lanjut, Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani telah ditunjuk sebagai Direktur Direktorat PPA-PPO. "Ini merupakan komitmen Kapolri dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Minggu (22/9).
Direktorat PPA-PPO diharapkan dapat meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang yang menjadi perhatian serius di Indonesia.
(Hidayat)