Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya
Imigrasi tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Newscyber.id l Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO(Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08) untuk dikawalkepulangannya ke negara Filipina. SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th),yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi danmenjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.Berangkat dari laporan masyarakat pada (19/08) mengenai dugaan tindak pidanakeimigrasian. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor ImigrasiBatam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Centerdan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan DirektoratPengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNAtersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang(DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada DirektoratJenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasilpemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugasmenemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukanpemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. 

Darihasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untukreservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M.Godam.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08) untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipinapada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEANdari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasise-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. 

Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO]kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masihdalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segeramenangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam. (Agus v).