HIMAPAS Banda Aceh Audiensi ke BKN Regional XIII, Desak Kejelasan Nasib PPPK R3 Aceh Singkil

HIMAPAS Banda Aceh Audiensi ke BKN Regional XIII, Desak Kejelasan Nasib PPPK R3 Aceh Singkil
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Aceh Besar, 15 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII yang berlokasi di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Pertemuan ini membahas perkembangan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R3 atau PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua HIMAPAS Banda Aceh, Sapriadi Pohan, bersama jajaran pengurus diterima oleh Ketua Tim Kerja Pengangkatan dan Mutasi BKN R XIII, Renyasari, serta PIC Vona Febrisa Putri. Dalam dialog tersebut, HIMAPAS menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan para PPPK R3 yang mempertanyakan kejelasan status mereka, apakah akan diangkat atau dirumahkan, meski telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Kami datang sebagai penyambung suara para PPPK R3 Aceh Singkil yang selama ini menunggu kepastian. Mereka sudah bekerja lama dan layak mendapat kejelasan,” ujar Sapriadi dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Renyasari menjelaskan bahwa proses pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK R3 paruh waktu untuk Aceh Singkil sudah berada pada tahap menunggu persetujuan (approve) dari BKN Pusat, setelah penetapan formasi oleh Kementerian PAN-RB. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah berupaya mempercepat proses tersebut, termasuk dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRA dan Wakil Gubernur Aceh.

“Kami sudah sampaikan dan titipkan pengawalan kepada Komisi I dan Bapak Wakil Gubernur agar penetapan NI PPPK paruh waktu ini segera tuntas. Percayalah, kami bekerja untuk rakyat Aceh dan untuk negara,” ungkap Renyasari.

HIMAPAS juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, mereka bersama perwakilan PPPK R3 telah melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Singkil. Dalam pertemuan tersebut, bupati menyatakan akan berangkat ke Jakarta pada 16 Oktober 2025 untuk mengawal langsung persoalan tersebut kepada Menteri PAN-RB. Namun hingga 14 November 2025, proses penetapan formasi oleh kementerian masih belum final.

HIMAPAS berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempercepat proses penetapan formasi dan persetujuan NI PPPK R3, sehingga ribuan tenaga yang telah lama mengabdikan diri mendapat kepastian status dan keberlanjutan pengabdian mereka. (Ramli Manik)