Forkopimda Aceh Singkil Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait KUA-PPAS 2026 dan RPJMK 2025-2029

Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 1 September 2025 – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil menghadiri Rapat Paripurna DPRK dengan agenda penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025–2029.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Aceh Singkil, Pj Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Dandim 0109, Wakapolres Aceh Singkil, Kasie Intel Kejari, Ketua MPU, para kepala SKPK, dan camat se-Kabupaten Aceh Singkil. Seluruh anggota DPRK juga mengikuti jalannya paripurna yang dimulai pukul 11.00 WIB di gedung DPRK Aceh Singkil.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Singkil menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, khususnya DPRK, dapat bekerja sama membangun Kabupaten Aceh Singkil yang lebih baik,” ujarnya.

Usai penyampaian pandangan pemerintah daerah, Forkopimda bersama jajaran juga menyampaikan imbauan kepada mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan demonstrasi yang berkembang di media sosial pada 1–5 September 2025.

“Kita jangan terpengaruh dengan kejadian di luar daerah. Aceh Singkil adalah kabupaten yang erat dengan hubungan kekeluargaan. Mari kita bahu-membahu membangun daerah ini,” tegas Forkopimda.

Masyarakat Aceh Singkil meyakini bahwa daerah akan tetap aman, nyaman, dan tenteram. Sebagai bumi ulama besar Syekh Abdul Rauf As-Singkili, Aceh Singkil diyakini mampu menjaga nilai akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.

(Ramli Manik)