Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banda Masen Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banda Masen Ditangkap, Satu Masih Buron
Foto Dua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banda Masen Ditangkap, Satu Masih Buron

Newscyber.id l Lhokseumawe – Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pelaku pelemparan bom molotov ke sebuah rumah sewa di Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti. Insiden yang terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.21 WIB itu sempat menggegerkan warga setempat.

Dua tersangka berinisial VP (38) dan RF (34) diamankan di lokasi terpisah usai polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial IS, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Ketiganya diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan melempar dua botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang telah disulut sumbu kain ke arah rumah yang dihuni oleh seorang pria berinisial F. Ledakan menyebabkan kerusakan pada bagian luar bangunan serta merusak sejumlah peralatan seperti kompresor dan instalasi listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Perbuatan ini sangat berbahaya dan mengancam keamanan umum. Kami masih memburu satu tersangka yang melarikan diri,” tegasnya, Jumat (16/5).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk dua botol sirup berisi pertalite, sumbu kompor, pakaian dan sandal yang terbakar, serta satu unit CCTV. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Red)