Demo di DPRK Aceh Singkil, 14 Tuntutan Diserahkan kepada Dewan

Demo di DPRK Aceh Singkil, 14 Tuntutan Diserahkan kepada Dewan
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Singkil, 4 September 2025 – Gabungan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Aceh Singkil, Kamis (4/9/2025).

Dalam aksinya, orator Aidil Syahputra dan M. Yunus secara bergantian menyampaikan tuntutan agar DPRK segera menyelesaikan berbagai persoalan daerah yang menjadi tanggung jawab legislatif.

Massa aksi disebut berjumlah sekitar 2.000 orang. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan hanya sekitar 36 orang yang hadir. Salah seorang mahasiswa yang enggan ikut serta dalam aksi menyebutkan bahwa tuntutan yang dibawa pendemo tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh Singkil.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, dan Pemuda Aceh Singkil tidak ikut aksi karena menilai tuntutan tersebut tidak menyentuh isu prioritas masyarakat. Kami juga tidak ingin aksi dijadikan tunggangan atau pesanan pihak tertentu. Harapan kami, aspirasi yang disuarakan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat,” ujar Dio kepada wartawan.

Pengamanan aksi dilakukan oleh personel TNI, Polri, Brimob Kompi C Subulussalam, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Aceh Singkil. Kehadiran aparat dinilai cukup humanis dalam mengawal jalannya aksi.

Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, SH bersama jajaran Forkopimda juga hadir langsung di gedung DPRK untuk mendengarkan aspirasi pendemo. “Kami ingin mendengar langsung apa yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. “Kami berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Kami berjanji, 25 anggota DPRK akan menindaklanjuti dan merekomendasikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

Reporter: Ramli Manik