Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Tahun 2024: Optimalisasi Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Tahun 2024: Optimalisasi Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Foto Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Tahun 2024: Optimalisasi Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Newscyber.id l Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil merilis laporan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024. Dalam siaran pers yang dikeluarkan, berbagai inovasi dan langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Bidang Pembinaan

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp160 juta. Selain itu, dilakukan pendidikan dan pelatihan dasar untuk CPNS 2024. Dari sisi kepegawaian, terdapat 34 pegawai yang terdiri atas 9 jaksa dan 25 tenaga tata usaha, serta didukung 15 PPNPN dan 15 CPNS.

Bidang Intelijen

Bidang ini mencatatkan 16 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk program "Jaksa Masuk Sekolah" dan "Jaksa Menyapa" melalui siaran radio. Kejaksaan juga terlibat dalam pengamanan proyek strategis daerah senilai Rp11,67 miliar dan pengawasan realisasi dana desa. Selain itu, satu buronan berhasil diamankan melalui kolaborasi dengan Kejari Nagan Raya.

Bidang Tindak Pidana Umum

Sepanjang 2024, diterima 125 SPDP dengan 122 kasus masuk tahap prapenuntutan dan 66 kasus disidangkan. Sebanyak 3 perkara dihentikan melalui pendekatan restorative justice. Inovasi berupa sistem kunjungan tahanan digital juga diperkenalkan, mempermudah masyarakat mengakses layanan kunjungan tahanan.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang ini menangani 3 perkara penyelidikan korupsi, dengan 2 kasus masuk tahap penyidikan. Pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi mencapai Rp995,75 juta.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelayanan hukum gratis diberikan dalam 37 layanan, sementara 119 perjanjian kerja sama ditandatangani, termasuk dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan RSUD. Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp8,09 miliar.

Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti

Sebanyak 16 unit barang bukti dirawat, 13 unit diselesaikan, dan 33 perkara barang bukti dimusnahkan. Inovasi berupa barcode untuk memantau status barang bukti dan layanan pengiriman barang bukti secara gratis melalui URC-Jaki Bakti menjadi langkah signifikan dalam mempermudah akses masyarakat.

Kinerja yang ditorehkan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil tahun ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

(Ramlimanik)