Aceh Singkil Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Newscyber.id l Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai kali kesembilan secara berturut-turut sejak 2016, Aceh Singkil mempertahankan status WTP—sebuah indikator utama keberhasilan dalam tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/5), dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H.
Bupati hadir bersama jajaran penting, termasuk Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, Kepala BPKK Hendra Sunarno, Plt. Inspektur Fajri Syamsul, Asisten III Asmaruddin, dan Sekretaris Dewan M. Yunus.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menegaskan, opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan manajemen pemerintahan.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik dan membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan WTP ke-9 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan profesional.
(Ramli manik)