759 Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas

759 Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas

Newscyber.id l BATAM – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam terasa penuh haru dan kebahagiaan. Sebanyak 759 warga binaan beragama Islam menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara, Sabtu (21/3/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 757 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, 2 warga binaan lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas pada momen Lebaran.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang turut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, disampaikan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi simbol kemenangan dalam mengendalikan diri dan memperbaiki akhlak setelah menjalani ibadah Ramadan. Remisi yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik.

Pemerintah juga menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mendorong perubahan positif. Warga binaan diharapkan mampu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Selain itu, Idul Fitri dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat introspeksi diri serta mempererat hubungan sosial, baik dengan sesama warga binaan maupun masyarakat luas setelah bebas nantinya.

Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan aktif dan diterima di tengah masyarakat. (Nita)