24 Orang Warga Baru PSHT Ranting Cikupa Diberangkatkan ke Padepokan Matagara untuk Prosesi Pengesahan

Newscyber.id l Tangerang – Sebanyak 24 calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Cikupa resmi diberangkatkan menuju Padepokan PSHT di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 15.10 WIB. Keberangkatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan wisuda atau pengesahan warga baru PSHT Cabang Kabupaten Tangerang (17 – Pusat Madiun).
Keberangkatan dimulai dari Sekretariat PSHT Ranting Cikupa yang berlokasi di Perum Griya Harsa, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Rombongan yang terdiri dari 24 warga baru dan 6 pendamping ini menggunakan lima kendaraan roda empat, dengan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Cikupa.
Rute perjalanan meliputi titik kumpul Pasir Gadung – Jl. Raya Serang – Gerbang Citra Raya – Pasar Cikupa – TL Pemda Tigaraksa – Jl. Pemda Tigaraksa – Kawasan Millenium – SPBU Bugel – hingga ke lokasi akhir di Padepokan PSHT Matagara melalui gang samping RS Harapan Mulia.
Pengamanan dan pengawalan dipimpin langsung oleh IPTU Udi Muhdi, SH, Kanit Lantas Polsek Cikupa, selaku perwira pengendali (Padal), bersama dua anggota lainnya. Selama perjalanan, tidak ditemukan gangguan berarti. Kepolisian turut memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan rombongan selama proses keberangkatan.
Ketua PSHT Ranting Cikupa, Sdr. Juremi, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa keberangkatan ini merupakan momen penting bagi para warga baru sebagai langkah awal mereka dalam menjadi bagian resmi dari keluarga besar PSHT.
“Ini bukan sekadar perjalanan fisik, tapi juga perjalanan spiritual dalam menapaki nilai-nilai luhur organisasi kami,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian prosesi pengesahan yang akan berlangsung hingga dini hari dan dijaga ketat demi menciptakan situasi aman dan kondusif. Dukungan pengamanan oleh pihak kepolisian dan koordinasi yang baik dengan panitia lokal menjadi kunci kelancaran kegiatan tersebut.
(Ardi)