Polsek Cikupa Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Wilayah Hukum Cikupa

Polsek Cikupa Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Wilayah Hukum Cikupa
Foto Polsek Cikupa Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Wilayah Hukum Cikupa

Newscyber.id l Cikupa, Tangerang — Minggu, 8 Juni 2025. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah umat Kristiani, Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan pengamanan rutin di sejumlah rumah ibadah yang berada di wilayah hukumnya pada Minggu pagi.

Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh AIPTU M. Firdaus selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama 4 personel pengamanan. Adapun gereja-gereja yang menjadi sasaran pengamanan meliputi:

  1. GBI House of Healing (HOH) Citra Raya

    • Lokasi: Jl. Boulevard Blok H1 No. 5–6, Citra Raya, Desa Cikupa
    • Jumlah Jemaat: ±150 orang
    • Pimpinan Ibadah: Pendeta Setiawan
    • Waktu Ibadah:
      • Sesi 1: 08.00–09.00 WIB
      • Sesi 2: 09.00–11.00 WIB
  2. GBSI (Gereja Bernea Sungkrak Indonesia)

    • Lokasi: Ruko Blok U1/16, Perum Citra Raya, Desa Cikupa
    • Jumlah Jemaat: ±40 orang
    • Pimpinan Ibadah: Pendeta Rudi Tobing
    • Waktu Ibadah: 08.00–10.00 WIB
  3. GSJA Mercy (Gereja Sidang Jemaat Allah)

    • Lokasi: Ruko Taman Puspita Blok I No. 10/67 R, Citra Raya, Desa Cikupa
    • Jumlah Jemaat: ±40 orang
    • Pimpinan Ibadah: Pendeta Yusuf Eko Widiyanto
    • Waktu Ibadah: 08.00–09.30 WIB

Seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman dan tertib, dengan kehadiran petugas kepolisian yang memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa tenang bagi jemaat yang beribadah.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikupa dalam menjamin kebebasan beribadah dan menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

(Ardi)