Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Dilaporkan ke MKD

Newscyber.id l Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, yang sering dikenal sebagai Cak Imin, dilaporkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran etika, di mana Cak Imin diduga membawa istrinya dalam tugas resmi sebagai Ketua Timwas Haji 2024.
Musyanto mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku, serta dapat menimbulkan konflik kepentingan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Cak Imin seharusnya mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Pihak MKD akan memproses laporan ini dan melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika yang terjadi. Cak Imin, di sisi lain, belum memberikan komentar resmi mengenai laporan tersebut.
(Red)