Wakil Bupati Aceh Singkil Perintahkan Razia ASN di Jam Kerja

Wakil Bupati Aceh Singkil Perintahkan Razia ASN di Jam Kerja
Foto Wakil Bupati Aceh Singkil Perintahkan Razia ASN di Jam Kerja
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., didampingi Pj Sekda H. Edi Widodo, SKM, M.Kes., memimpin apel pagi di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (12/8/2025).

Dalam arahannya, Hamzah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan razia rutin setiap hari terhadap ASN dan PPPK yang berkeliaran di luar kantor saat jam dinas. Lokasi razia meliputi warung, pasar, dan sejumlah tempat wisata seperti Pulau Sarok.

"Mulai hari ini, jika ditemukan ASN atau PPPK di luar kantor saat jam kerja, lakukan pendataan. Nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Bila mereka tetap membandel meski sudah diperingatkan, kami akan berikan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga penundaan kenaikan pangkat," tegas Hamzah.

Hamzah menambahkan, inspeksi mendadak telah dilakukan ke berbagai instansi, namun masih banyak ASN dan PPPK yang tidak menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang.

Seorang pedagang di pusat kota Singkil membenarkan fenomena tersebut. Menurutnya, tak jarang ASN dan PPPK singgah di warungnya saat jam kerja. "Kalau ada yang memesan makanan atau minuman, ya kami layani. Namanya juga rezeki," ungkapnya.

Instruksi ini menjadi bukti realisasi janji kampanye pasangan Oyon–Hamzah pada Pilkada 2024 untuk mengaktifkan kembali kinerja seluruh instansi, baik di tingkat kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), maupun lingkup Sekretariat Daerah Aceh Singkil. (Ramli Manik)