Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Anggota Komisi III DPR RI di Bandara Soetta

Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Anggota Komisi III DPR RI di Bandara Soetta
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Anggota Komisi III DPR RI di Bandara Soetta

Newscyber.id l Jakarta, 26 Juli 2024, dikutip dari Kumparan. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, pada Jumat (26/7). Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," ujar Harli dalam keterangan resminya. 

Namun, Harli belum merinci lebih lanjut mengenai perkara yang melibatkan Ujang Iskandar. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," tambah Harli.

Penangkapan Ujang Iskandar ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung melalui Tim Tabur terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk yang berada di lingkaran pemerintahan.

Kejaksaan Agung berharap dengan penangkapan ini, proses hukum terhadap Ujang Iskandar dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi lainnya. 

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Ujang Iskandar sebagai Anggota Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi dalam bidang hukum, HAM, dan keamanan. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap ada keadilan yang ditegakkan.

(Rara)