Tambang Ilegal Kampung Pette Teluk Mata Ikan Beroperasi Bebas, Koordinator Lapangan Rambe Bungkam

Tambang Ilegal Kampung Pette Teluk Mata Ikan Beroperasi Bebas, Koordinator Lapangan Rambe Bungkam

Newscyber.id l Batam – Aktivitas pertambangan batuan dan pasir ilegal di Kawasan Kampung Pette, Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga berlangsung bebas dan terang-terangan. Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada 5 Januari 2026, kegiatan tersebut disinyalir telah lama beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, namun belum tersentuh penindakan hukum.

Di lokasi, tampak sebuah alat berat jenis excavator yang dilengkapi rock breaker aktif memecah dan menggali batuan di area perbukitan Kampung Pette. Material hasil galian kemudian dimuat ke dalam dump truck dan diangkut keluar kawasan. Aktivitas ini berlangsung tanpa pengamanan lingkungan, meninggalkan bekas galian besar, merusak kontur bukit, serta menimbulkan polusi debu yang mengganggu warga sekitar.

Saat awak media menelusuri lokasi, seorang pria yang berperan sebagai checker atau pengawas lapangan mengaku bernama Camat. Namun, ketika dimintai keterangan terkait legalitas kegiatan pertambangan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui.

“Kalau soal izin saya tidak mengetahui, coba silakan tanya si Rambe,” ujarnya.

Dari penelusuran awak media, nama Rambe mengemuka sebagai pihak yang diduga mengendalikan dan membekap operasional tambang di lapangan, baik tambang batu maupun tambang pasir. Rambe disebut sebagai koordinator lapangan utama. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rambe enggan memberikan konfirmasi meski telah diupayakan untuk dimintai keterangan guna melengkapi pemberitaan.

Tak jauh dari lokasi pemecahan batu, awak media juga menemukan aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga masih berada dalam satu jaringan usaha yang sama. Sumber di lapangan menyebutkan, pemilik tambang batu dan pasir diduga orang yang sama, dengan pengendalian lapangan tetap mengarah kepada Rambe.

Ironisnya, meski aktivitas tambang ilegal di Kawasan Kampung Pette berlangsung secara terbuka dan diduga telah lama berjalan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi kepada pihak berwajib terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa tambang ilegal di Kampung Pette dapat beroperasi bebas, dan siapa yang berada di balik pembiaran ini?

Redaksi menegaskan akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Berita akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Red)