Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dan Satu Pedoman Kearsipan Digelar Secara Hybrid oleh Kejaksaan Negeri Batam

Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dan Satu Pedoman Kearsipan Digelar Secara Hybrid oleh Kejaksaan Negeri Batam
Foto Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dan Satu Pedoman Kearsipan Digelar Secara Hybrid oleh Kejaksaan Negeri Batam

Newscyber.id l Batam, Jumat,18 April 2025 – Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Video Conference Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan dan Satu Pedoman Kearsipan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring (hybrid), Rabu, 16/4/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Gustian Juanda Putra, S.H., bersama jajaran staf pembinaan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai pedoman nasional, sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan sistem kearsipan yang modern dan profesional, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

Kejari Batam BISABerintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah.

(Hidayat)