Sanksi Tegas bagi Pelaku Bullying di RS Vertikal

Newscyber.id l Healthies, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa segala bentuk perundungan atau _bullying_ dalam pendidikan dokter spesialis tidak akan ditoleransi. Komitmen ini diambil guna memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua residen.
Hingga 9 Agustus 2024, sebanyak 39 residen dan konsulen yang terbukti terlibat dalam tindakan _bullying_ telah diberikan sanksi tegas. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kementerian Kesehatan juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam memutus rantai perundungan. Jika Anda mengalami atau mengetahui adanya tindakan _bullying_, segera laporkan melalui:
- Situs: [perundungan.kemkes.go.id](http://perundungan.kemkes.go.id)
- WhatsApp: 0812-9979-9777
Setiap laporan yang Anda sampaikan sangat berarti dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
(Rara)