Komjen Putu Jayan Danu Putra Dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan

Komjen Putu Jayan Danu Putra Dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan
Foto Komjen Putu Jayan Danu Putra Dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan

Newscyber.id l Jakarta – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Putu Jayan Danu Putra resmi menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis, (17/10). Pelantikan ini membuka babak baru dalam karier Komjen Putu Jayan yang telah berkiprah lama di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komjen Putu Jayan memiliki rekam jejak yang panjang di bidang penegakan hukum dan manajemen keamanan, yang menjadikannya sosok tepat untuk memperkuat fungsi pengawasan di Kemendag. Dengan pengalamannya, dia diharapkan mampu menjaga integritas dan transparansi dalam berbagai proses perdagangan di Indonesia, yang menjadi tanggung jawab Kemendag.

Dalam sambutannya, Putu Jayan menekankan pentingnya mendukung reformasi yang sedang berjalan di lingkungan Kemendag. Dia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan yang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan, serta menjaga kredibilitas lembaga ini di mata masyarakat,” ujar Komjen Putu Jayan dengan tegas.

Pelantikan mantan Kapolda Bali ini disambut baik oleh berbagai kalangan, mengingat rekam jejaknya yang dikenal penuh integritas. Sebelumnya, Putu Jayan juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), memperkuat kompetensinya dalam pengawasan dan manajemen di berbagai sektor.

Kehadiran Putu Jayan di Inspektorat Jenderal Kemendag dianggap sebagai momentum penting untuk mengawal akuntabilitas kinerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi di sektor perdagangan. Dengan latar belakang yang kuat di kepolisian, ia diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan di Kemendag.

(Nita)