Kebijakan Baru Transportasi Laut Kepri Resmi Berlaku 18 November 2025, Tarif & Rute Disesuaikan

Kepri resmi melakukan penyesuaian tarif dan rute transportasi laut mulai 18 November 2025. Pemerintah menegaskan layanan utama tetap berjalan dan subsidi untuk rute terpencil tetap diberikan.

Kebijakan Baru Transportasi Laut Kepri Resmi Berlaku 18 November 2025, Tarif & Rute Disesuaikan
pelabuhan transportasi laut kepri
Aceh singkil

Aceh singkil

NewsCyber.id —  Batam, 18 November 2025. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perhubungan resmi memberlakukan penyesuaian tarif dan rute transportasi laut antar-pulau mulai 18 November 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, efisiensi operasional kapal, serta mendukung mobilitas masyarakat di daerah kepulauan.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri menyebut penyesuaian dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pelabuhan, kebutuhan penumpang, dan kenaikan biaya operasional pada 2025. “Fokusnya bukan sekadar penyesuaian tarif, tetapi memastikan seluruh rute vital tetap berjalan lancar, termasuk jalur ke daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Rute yang Mengalami Penyesuaian

Beberapa jalur yang mengalami perubahan jadwal dan kapasitas penumpang antara lain:

  • Batam – Tanjungpinang

  • Tanjungpinang – Letung (Anambas)

  • Batam – Natuna

  • Bintan – Lingga

Meskipun terdapat penyesuaian tarif sekitar 5–12 persen, pemerintah memastikan tidak ada penghentian operasional pada rute utama.

Subsidi untuk Rute Terpencil Tetap Berjalan

Untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) seperti Natuna dan Anambas, pemerintah tetap menyediakan subsidi angkutan laut guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Program subsidi 2025–2026 ini akan dievaluasi kembali pada kuartal I 2026.

Respons Warga dan Operator Kapal

Sejumlah operator kapal menyambut kebijakan ini sebagai upaya menjaga keberlanjutan bisnis transportasi laut. Sementara itu, beberapa warga mengharapkan pengawasan konsisten agar pelayanan tetap stabil, terutama pada masa libur akhir tahun ketika jumlah penumpang meningkat.

“Yang penting jadwal kapal jangan sering berubah,” kata salah satu penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

Pemprov Siapkan Sistem Tiket Terpadu 2026

Sebagai tindak lanjut kebijakan baru, Pemprov Kepri sedang menyiapkan Sistem Tiket Terpadu berbasis digital yang akan diberlakukan pada 2026 untuk memudahkan pemesanan dan meminimalkan penumpukan di pelabuhan.

(Ragil)