HAK JAWAB: PT Mega Cipta Cemerlang Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Kasus Limbah di Batam
Newscyber.id l Batam – Menyikapi pemberitaan media Newscyber.id berjudul "Skandal Limbah Beracun Dibuang Dekat SD, LSM Teriak: Tangkap Bosnya!" yang menyebut dugaan keterlibatan PT Mega Cipta Cemerlang dalam pembuangan limbah B3 di Kota Batam, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum Agus Cik, S.H., M.H. & Partners, menyampaikan hak jawab resmi guna meluruskan informasi yang dianggap merugikan. Dari berita Newscyber.id terbit tanggal 7 Mey 2025.
Baca disini
Diduga Buang Limbah B3 di Dekat SD, Dua Perusahaan di Batam Terancam Sanksi Berat - https://www.newscyber.id/diduga-buang-limbah-b3-di-dekat-sd-dua-perusahaan-di-batam-terancam-sanksi-berat

Foto Surat dari kuasa Hukum PT. Mega cipta Cemerlang.
Dalam surat tertanggal 9 Mei 2025, kuasa hukum menyatakan keberatan atas pencatutan nama PT Mega Cipta Cemerlang dalam berita tersebut tanpa adanya klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan tegas, kuasa hukum menyampaikan:
> “PT. MEGA CIPTA CEMERLANG TIDAK PERNAH MEMILIKI HUBUNGAN DENGAN PT. SUMBER SAMUDRA MAKMUR, DAN JUGA TIDAK MEMILIKI KEGIATAN APAPUN DENGAN PT. SUMBER SAMUDRA MAKMUR.”
Pihak perusahaan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar, dan sangat merugikan nama baik serta reputasi PT Mega Cipta Cemerlang. Disebutkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung keterlibatan klien mereka dalam aktivitas pengangkutan atau pembuangan limbah, sebagaimana disebutkan dalam berita.
Berdasarkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, media wajib melakukan uji informasi secara cermat dan berimbang. Oleh karena itu, kuasa hukum meminta pihak redaksi Newscyber.id untuk segera memuat hak jawab ini secara utuh dalam waktu 2x24 jam sejak diterimanya surat tersebut, guna memenuhi hak koreksi sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas pemberitaan.
PT Mega Cipta Cemerlang juga mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi etika jurnalistik demi terciptanya informasi yang akurat dan bertanggung jawab bagi publik.
(Nita)




