Babinkamtibmas Polsek Cikupa Fasilitasi Problem Solving Warga di Meditrania Kel Sukamulya

Babinkamtibmas Polsek Cikupa Fasilitasi Problem Solving Warga di Meditrania Kel Sukamulya
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Tangerang – Babinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan problem solving terkait gangguan lingkungan di RT 39/10 Perum Meditrania, Kamis (28/8/2025) malam pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan antara Abdul Kadir dan keluarganya dengan warga sekitar, yang sebelumnya sempat mengganggu ketertiban lingkungan akibat keributan dan konsumsi minuman keras. Pertemuan ini difasilitasi oleh Babinkamtibmas bersama RT, RW, dan warga setempat untuk melakukan musyawarah dan mencari solusi terbaik.

Hasil dari kegiatan tersebut, Abdul Kadir menyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban lingkungan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi warga setempat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Babinkamtibmas dalam problem solving bertujuan menjaga kondusifitas lingkungan dan meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat.

 “Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, masalah sosial dapat diselesaikan tanpa konflik, sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman bagi warga,” tegas Kapolsek. (Ardi)