Apel Siaga dan Penertiban APK di Masa Tenang Pemilihan 2024, Cikupa Tangerang Berlangsung Lancar

Apel Siaga dan Penertiban APK di Masa Tenang Pemilihan 2024, Cikupa Tangerang Berlangsung Lancar
Foto Apel Siaga dan Penertiban APK di Masa Tenang Pemilihan 2024, Cikupa Tangerang Berlangsung Lancar

Newscyber.id l TANGERANG, 23 November 2024 — Menjelang pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama berbagai instansi terkait menggelar Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan yang berlangsung di Gerbang Bizpoint, Jl. Pemda Tigaraksa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, ini dimulai pukul 21.00 WIB dan diikuti oleh 186 peserta.

Hadir dalam apel tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya:

1. Sumantri (Anggota Bawaslu Provinsi Banten)

2. Muslik (Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang)

3. Mayor Arh. Didik (Kasdim 0510 dan PJ Danramil Cikupa 04)

4. IPDA Aji Solehudin, SH (Kaurbinops Satbinmas Polresta Tangerang)

5. M. Mumu Muklis, S.STP, M.Si (Sekcam Cikupa)

6. Unsur Satpol PP, Dishub, DLHK Kabupaten Tangerang, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, dalam arahannya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi masa tenang pemilu. “Penertiban APK dimulai pukul 00.00 WIB. Kami mengharapkan dukungan dari TNI, Polri, Dishub, DLHK, dan Satpol PP agar proses penertiban berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Sumantri, perwakilan dari Bawaslu Provinsi Banten, mengingatkan bahwa kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai amanat Bawaslu RI. “Mari bersama menjaga agar Pilkada 27 November 2024 berlangsung aman, jujur, dan adil,” kata Sumantri.

Pelaksanaan apel yang berakhir pukul 21.30 WIB berlangsung lancar dan kondusif. Penertiban APK akan dilakukan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tangerang untuk memastikan masa tenang terbebas dari alat peraga kampanye. Semua pihak yang terlibat diharapkan menjaga koordinasi demi suksesnya pemilihan 2024.

(Red)