Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online: Prof. Sutan Nasomal Desak Penegakan Hukum yang Tegas

Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online: Prof. Sutan Nasomal Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Foto didalam Gedung Anggota DPR RI dan DPRD Terlibat Judi Online: Prof. Sutan Nasomal Desak Penegakan Hukum yang Tegas

Newscyber.id l Jakarta, 1 Juli 2024 - Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, mengutarakan keprihatinannya terhadap keterlibatan anggota DPR RI dan DPRD dalam kasus judi online. Kasus ini mengungkapkan adanya 63 ribu transaksi dengan nilai mencapai 25 miliar rupiah. Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, keterlibatan elit legislatif dalam judi online menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum dan etika. Praktik judi dilarang keras dan diatur dalam berbagai pasal hukum pidana, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara serta denda miliaran rupiah. Ia menekankan pentingnya penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap para pelaku di kalangan elit legislatif.

Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan komunitas akademisi hukum. Banyak pihak menyayangkan apabila penegak hukum tidak segera menangkap anggota DPR RI dan DPRD yang terbukti terlibat dalam judi online. Menurut Prof. Sutan Nasomal, tindakan tegas harus diambil agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), larangan praktik judi diatur dalam Pasal 303 bis Ayat (1). Sementara itu, judi online diatur dalam UU ITE Pasal 27 Ayat (2) No.11 Tahun 2008 dan Pasal 45 Ayat (2) No.19 Tahun 2016. Hukuman bagi pelaku bisa mencapai enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pejabat tinggi penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana orang kecil dipenjara sementara pejabat tinggi tidak tersentuh, sangat merugikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa sudah sewajarnya para elit legislatif yang terlibat dalam judi online mengundurkan diri dari jabatannya. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar hukum ditegakkan secara adil dan merata.