Kolusi dan Nepotisme Disorot di Aceh Singkil: Penunjukan Pejabat dan Jabatan Ganda Picu Polemik

Kolusi dan Nepotisme Disorot di Aceh Singkil: Penunjukan Pejabat dan Jabatan Ganda Picu Polemik
Foto Kolusi dan Nepotisme Disorot di Aceh Singkil: Penunjukan Pejabat dan Jabatan Ganda Picu Polemik
Aceh singkil

Aceh singkil

Newsscyber.id l Singkil – Isu kolusi dan nepotisme kembali mencuat ke permukaan di Kabupaten Aceh Singkil. Sorotan publik mengarah pada perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) dan penempatan figur-figur yang dianggap strategis dalam jabatan ganda tanpa kejelasan mekanisme yang transparan.

Plt Sekda Aceh Singkil diketahui telah menjabat jauh melebihi batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jabatan Plt Sekda hanya boleh dijabat maksimal selama 6 bulan, dengan perpanjangan tambahan 3 bulan dalam kondisi tertentu. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, posisi tersebut belum juga diisi secara definitif, meskipun bupati definitif telah dilantik sejak Februari lalu.

“Ini sudah menyalahi aturan,” ungkap AL, warga Singkil, yang mempertanyakan alasan lambannya pengangkatan Sekda definitif. Ia juga menyoroti penempatan Drs. Azmi M.AP—mantan Pj Bupati Aceh Singkil—yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Ekonomi. “Bukankah seharusnya beliau kembali ke jabatan awal sebagai Sekda definitif, bukan malah diberikan posisi baru?”

Tak hanya soal jabatan struktural, masyarakat juga menyoroti indikasi praktik nepotisme dalam kepemimpinan organisasi daerah. Figur yang disebut sebagai “putra mahkota”, HRM, diketahui menjabat sebagai ketua dua organisasi besar sekaligus—PMI dan KONI Aceh Singkil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

“Apakah tidak ada lagi tokoh lain yang mampu? Kenapa harus satu orang memimpin dua lembaga besar, bahkan dengan struktur pengurus yang nyaris sama?” tanya SA, warga Gunung Meriah.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan tumbuhnya budaya kolusi dan nepotisme yang semakin kuat di lingkungan birokrasi daerah. Padahal, dalam masa kampanye lalu, janji yang disampaikan adalah untuk membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta profesional.

Masyarakat kini mendesak Kementerian Dalam Negeri dan BKN Pusat untuk segera turun tangan. Mereka berharap audit dan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem pengangkatan jabatan di Aceh Singkil.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dan menular ke sektor-sektor lain,” tegas Ramli Manik, tokoh masyarakat yang ikut menyuarakan keresahan warga.

(Redaksi | Ramli Manik Jurnalist – Singkil)