Kasus Hilangnya Perahu Motor di Aceh Singkil Diduga Lamban Ditangani, Pelapor Minta Keadilan

Kasus Hilangnya Perahu Motor di Aceh Singkil Diduga Lamban Ditangani, Pelapor Minta Keadilan
Foto Wawan Syahputra, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, masih menunggu kejelasan atas laporan kehilangan satu unit perahu motor miliknya yang diduga diambil oleh pihak PT Perkebunan Lembah Bakti I (PLB I).

Newscyber.id l Singkil, 30 Januari 2025 – Wawan Syahputra, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, masih menunggu kejelasan atas laporan kehilangan satu unit perahu motor miliknya yang diduga diambil oleh pihak PT Perkebunan Lembah Bakti I (PLB I).

Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Aceh Singkil dengan nomor SKTBL/136/X/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH pada 29 Oktober 2024. Dalam laporannya, empat orang terlapor disebut, termasuk pimpinan PT PLB I dan tiga anggota satuan pengamanan perusahaan.

Wawan mengungkapkan kepada media bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian terkait kasusnya. "Apakah karena saya warga miskin, sementara yang saya laporkan pihak perusahaan besar, sehingga laporan saya terkesan diabaikan?" ujarnya.

Ia berharap Kapolda Aceh dan Kapolri dapat memberikan perlindungan hukum dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi. "Saya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tambahnya.

Kuasa hukum Wawan, Yahya, SH, turut mempertanyakan lambannya proses hukum meski bukti-bukti berupa foto objek yang diduga milik kliennya masih dikuasai oleh terlapor. "Kami meminta Kapolres Aceh Singkil agar segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ketua LBH LMR-RI, Yakaraim Munir, yang mendampingi kasus ini juga menegaskan bahwa hukum harus diterapkan secara adil tanpa membedakan status sosial. "Kami menunggu keberanian Kapolres Aceh Singkil untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian.

(Ramlimanik)