Camat Simpang Kanan Minta Maaf Usai Paskibra dan Muspika Berjoget di Lapangan Upacara

Newscyber.id l Singkil, 18 Agustus 2025 – Suasana penuh suka cita mewarnai upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-80 RI di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib itu berubah cair ketika usai pengibaran bendera, para anggota Paskibra mengajak muspika dan tamu undangan berjoget bersama sebagai ungkapan rasa syukur karena acara berjalan lancar tanpa kendala.
Momen joget tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai aksi itu bisa menyinggung penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Menyikapi hal itu, Camat Simpang Kanan, Mara Adam Daulay, S.Ag, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Joget itu spontanitas anak-anak paskibra. Mereka merasa lega karena tugasnya sukses. Kami pun ikut menortor sekadar untuk menyenangkan hati anak-anak. Tidak ada kesepakatan, apalagi niat melanggar syariat Islam. Kami tetap menjaga jarak karena tahu batasan,” ujar Camat Mara Adam Daulay.
Namun demikian, Mara Adam Daulay menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran muspika bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Ia dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf kepada para ulama, tokoh agama, dan masyarakat Aceh Singkil.
“Kalaupun kejadian itu menyinggung hati para ulama atau masyarakat, saya pribadi dan atas nama pemerintah kecamatan meminta maaf. Tidak ada sedikit pun niat untuk merendahkan syariat Islam. Kami hanya ingin menjaga kekompakan dan kebersamaan,” tambahnya.
Dari pantauan di lapangan, mayoritas masyarakat menilai aksi joget tersebut masih dalam batas wajar. Warga yang menyaksikan langsung memahami bahwa momen itu hanya sebatas hiburan spontan setelah prosesi serius pengibaran bendera selesai.
Meski demikian, Camat Simpang Kanan berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran penting agar kegiatan serupa ke depan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal serta selaras dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
(Ramli Manik)