Mahasiswa Tangerang Desak Pengesahan Perbup dan Pemberantasan Mafia Tenaga Kerja

Mahasiswa Tangerang Desak Pengesahan Perbup dan Pemberantasan Mafia Tenaga Kerja
Foto Mahasiswa Tangerang Desak Pengesahan Perbup dan Pemberantasan Mafia Tenaga Kerja

Newscyber.id l Kabupaten Tangerang - Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD pemerintahan daerah kab. Tangerang, Minggu (10/14/2024). 

Aksi unjuk rasa ini tentunya merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap para pejabat khususnya pejabat DPRD terkait 

1. Menuntut PJ Bupati DPRD kabupaten Tangerang agar segera merupakan Perbup No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk agar menjadi perda (Peraturan Daerah) 

2. ⁠Pemberantasan pengangguran dan kemiskinan ekstrim di kabupaten tangerang 

- Memberantas mafia tenaga kerja sesuai dengan Pasal 35 UU non13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan (copot kepala bappeda dan kepala Disnaker) 

3. Menurut PJ Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk mendorong percepatan pelaku dalam kasus pembangunan RSUD Tigaraksa ke KPK, Kejari dan Kejagung

Demo tersebut diusung oleh Himpunan Mahasiswa Islam Seluruh Kabupaten Tangerang dan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Hukum menurut Octaviano (vino) selaku Ketua himpunan mahasiswa hukum, mengatakan bahwa ada 80 massa aksi yang turun menyuarakan pendapatnya dari mahasiswa di seluruh Kabupaten Tangerang. Vino juga menambahkan bahwa ada tiga tuntutan yang disuarakan dalam demo 14 Oktober 2024 yaitu:

1. Mendesak Penjabat (PJ) Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

2. Pemberantasan pengangguran dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Tangerang.

3. ⁠Mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Tigaraksa.

Jalannya proses unjuk rasa tersebut masih terkendali sembari dikawal oleh pihak aparat dari kepolisian tetapi tidak luput juga dari kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yang menunggangi atau memanfaatkan peristiwa tersebut. Tindakan anarkis tersebut memberi dampak yang begitu parah mulai dari saling dorong mendorong, merusak fasilitas umum, kerusakan gedung DPRD, serta sampai terjadi kerusuhan  terhadap Mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat . Tindakan anarkis ini sangat tidak dibenarkan karena membuat proses demo yang semulanya berjalan lancar dan terkendali menjadi ricuh sehingga pihak aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa yang membuat demo tersebut berakhir dan penyampaian apirasi masyarakat yang dilakukan mahasiswa menjadi terhambat.

Reporter : Ghony Al hafid