Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Ungkap Komitmen Investasi Besar untuk IKN

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Ungkap Komitmen Investasi Besar untuk IKN
Foto Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Ungkap Komitmen Investasi Besar untuk IKN

Newscyber.id l Jakarta, 27 Juni 2024 - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, mengumumkan bahwa sembilan perusahaan telah menunjukkan komitmen kuat untuk menanamkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN), dengan indikasi nilai investasi mencapai Rp 45 triliun.

Dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Agung menjelaskan bahwa sembilan perusahaan ini tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga meliputi perseroan dari tiga negara asing, yakni Malaysia, Uni Emirat Arab, dan China. Namun, rincian mengenai jumlah perusahaan dari masing-masing negara belum diungkapkan secara detail.

"Saat ini, sembilan perusahaan tersebut sedang melakukan feasibility study sebagai tahapan awal sebelum melakukan investasi di IKN," ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung juga mengungkapkan bahwa total investasi yang telah mengalir ke IKN mencapai Rp 51,3 triliun hingga saat ini, yang sebagian besar bersifat swasta atau direct investment.

Pembangunan IKN merupakan prioritas utama pemerintah Indonesia, terutama setelah Presiden Joko Widodo menetapkan target untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di sana.

Meskipun demikian, proyek ini tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 menemukan beberapa masalah yang perlu diatasi dalam pembangunan IKN. Salah satunya adalah keterbatasan dalam persiapan infrastruktur, terutama terkait dengan penguasaan lahan dan sertifikasi tanah yang masih belum rampung.

BPK juga mencatat bahwa manajemen rantai pasok dan pengadaan peralatan konstruksi untuk tahap awal pembangunan IKN belum optimal, yang berdampak pada kelancaran proyek tersebut. Pelabuhan bongkar muat yang mendukung kegiatan konstruksi IKN juga belum sepenuhnya siap secara menyeluruh, ditambah dengan masalah pasokan air untuk keperluan pengolahan beton.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah disorot oleh BPK karena belum sepenuhnya memiliki rencana serah terima aset, alokasi anggaran operasional yang jelas, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap awal.

Proyek ini tetap diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala yang harus segera diatasi.

(Red)