Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan Warga via Hallo Kapolres, Diduga Akibat Kesalahpahaman di Aplikasi MiChat

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan Warga via Hallo Kapolres, Diduga Akibat Kesalahpahaman di Aplikasi MiChat
Foto Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan Warga via Hallo Kapolres, Diduga Akibat Kesalahpahaman di Aplikasi MiChat
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Tangerang, 25 Juni 2025 — Polsek Cikupa merespons cepat laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan Hallo Kapolres terkait dugaan perselisihan di salah satu kontrakan di wilayah Desa Cikupa. Laporan tersebut berujung pada pengecekan langsung ke lokasi kejadian oleh tim kepolisian pada Rabu malam, 25 Juni 2025.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya selisih paham antara seorang pria bernama Timotius dengan seorang perempuan bernama Keyla. Keduanya diketahui saling mengenal melalui aplikasi pertemanan daring, MiChat.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikupa, IPDA Amir Murtado, bersama tiga personel lainnya AIPDA Didi Muldiansyah, BRIGADIR Ibnu Dermawan, dan BRIGADIR Wawan Gunawan, SH langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, yaitu sebuah kontrakan di Jalan Raya Peusar RT 03/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Namun, saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, kontrakan tersebut dalam kondisi kosong. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun penghuni yang dimaksud di tempat kejadian.

"Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, kami tidak menemukan siapa pun di kontrakan tersebut. Namun, salah satu pihak yang terlibat, yakni saudara Timotius, berhasil kami temui dan kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar IPDA Amir.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait motif dan penyebab perselisihan tersebut. Namun, langkah cepat yang diambil aparat menunjukkan keseriusan Polsek Cikupa dalam merespons aduan masyarakat, terutama yang masuk melalui saluran resmi seperti Hallo Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih mendalami kronologi dan fakta di balik kejadian untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum lebih lanjut.

(Ardi)