HRB Serahkan Usulan Pembangunan Lapas di Subulussalam, Jawaban atas Kebutuhan Mendesak

HRB Serahkan Usulan Pembangunan Lapas di Subulussalam, Jawaban atas Kebutuhan Mendesak
Foto HRB Serahkan Usulan Pembangunan Lapas di Subulussalam, Jawaban atas Kebutuhan Mendesak

Newscyber.id l Jakarta, 20 Maret 2025 – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), melangkah maju dalam upaya meningkatkan sistem pemasyarakatan di wilayahnya. Bersama jajaran, HRB secara resmi menyerahkan usulan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi besar untuk mengatasi problem klasik yang selama ini membelenggu: overkapasitas dan sulitnya akses bagi warga binaan dan keluarganya. Tanpa lapas sendiri, warga Subulussalam yang terjerat kasus hukum harus menjalani masa tahanan di Kabupaten Aceh Singkil, yang berjarak hingga 120 kilometer bagi sebagian warga. Situasi ini menyulitkan keluarga yang ingin berkunjung, serta memperumit koordinasi antara aparat pemasyarakatan, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam proses pembinaan.

“Kami mengusulkan pembangunan Lapas di Kota Subulussalam sebagai langkah strategis. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi bagaimana kita memperbaiki sistem pemasyarakatan agar lebih efektif, manusiawi, dan dekat dengan keluarga warga binaan,” ujar HRB.

Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Lapas Aceh, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dirjen PAS pun merespons positif dan menyatakan akan segera melakukan kajian teknis serta administratif untuk memastikan kelayakan pembangunan Lapas di Subulussalam.

Jika terealisasi, kehadiran Lapas di Subulussalam akan menjadi titik balik dalam sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh. Tak hanya mengurangi kepadatan di lapas-lapas sekitar, tetapi juga membuka ruang bagi pembinaan yang lebih efektif serta reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan.

Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat. Akankah usulan ini segera terealisasi? Subulussalam menanti keputusan yang akan mengubah wajah sistem pemasyarakatan di wilayahnya.

(Ramli manik)