Ali Akbar SH : Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme dalam Bentuk Apapun

Ali Akbar SH : Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme dalam Bentuk Apapun
Foto Ali Akbar S.H

Newscyber.id l WayKanan, 09/08/2024 – Advokat dan mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung, Ali Akbar, memberikan pernyataan tegas terkait kericuhan yang terjadi pada aksi damai yang digelar oleh organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Way Kanan.

Aksi damai tersebut berpusat di Tugu Siger Simpang Empat, Jalan Lintas Tengah Sumatra, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis malam, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Ormas LMPI Way Kanan turun ke jalan untuk menolak penggunaan jalan lintas tengah Sumatra oleh kendaraan pengangkut hasil tambang, dengan alasan jalan tersebut bukan milik perusahaan dan penggunaannya merusak serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Namun, suasana damai berubah menjadi kericuhan ketika sekelompok orang tiba-tiba datang dan menyerang peserta aksi. Kericuhan tersebut menyebabkan salah satu anggota LMPI mengalami luka bacok di lengan dan punggung. Ali Akbar menilai insiden ini sebagai tantangan awal bagi Kapolres Way Kanan yang baru, AKBP Adanan Mangopang, yang baru menjabat sejak 2 Agustus 2024.

"Aksi pengeroyokan yang terjadi, yang diduga dilakukan secara terorganisir dan masif dengan menggunakan senjata tajam, harus ditindak tegas oleh Polres Way Kanan. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme dalam bentuk apapun," ujar Ali Akbar dengan tegas.

Ali juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Way Kanan dalam menerima laporan dari korban dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, yang diduga berjumlah belasan orang.

"Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Polda Lampung, dan jajarannya harus segera mengambil sikap terkait permasalahan kendaraan over dimensi over load ini. Jangan sampai ada korban jiwa baru ada tindakan," lanjut Ali.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari pihak korban, Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan segera menyerahkan diri, dan meminta keluarga korban untuk menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Dalam penanganan kasus ini, kita mengedepankan upaya hukum yang sesuai dengan prosedur, dan kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap para pelaku di balik insiden ini," tegas AKBP Adanan Mangopang.

(Risko)